Ketentuan Umum atas karya anggota KOMUNITAS BAND INDONESIA (KOMBI)

Peserta
  1. Grup Band beranggota minimal tiga orang dan satu manager atau salah satu anggota band
  2. bertindak sebagai manager grup.
  3. Grup Band belum terikat dengan perusahaan rekaman label di dalam maupun luar negeri.
  4. Grup Band yang telah memiliki master copy sekurang-kurangnya 1 lagu.
  5. Grup Band mengirimkan profil ringkas tentang band dan data personal anggota band
  6. (nama, usia, alamat, foto grup).

Lagu
Adalah karya orisinal Grup Band, durasi lagu disarankan minimal 120 detik.

Format
  1. Lagu yang dikirimkan dalam bentuk CD Audio dan video klip (jika ada) dalam format DVD
  2. Pihak KOMBI berhak melakukan format ulang dan atau pemotongan lagu sesuai durasi
  3. Format Foto Grup adalah .JPEG

Tata cara pendaftaran
  1. Mengisi dan menandatangani form pendaftaran dan ketentuan untuk menjadi anggota KOMBI
  2. Kirim formulir dan lembar ketentuan ini bersama profil band, foto band, lagu dan video klip
  3. (jika ada) dalam bentuk CD Audio dan DVD ke alamat KOMBI berikut ini :
    KOMP. BUKIT NUSA INDAH,
    1. CEMARA 1401, SARUA – CIPUTAT, 15414
    2. TELP: 021 7150 6908 / HP: 021 7011 0702

Lain-lain
  1. KOMBI berhak memilih lagu dan atau video untuk diikutsertakan dalam RBT/ nada sambung
  2. pribadi (NSP), nada dering handphone (Ringtones), maupun background musik game.
  3. KOMBI tidak akan mentolerir dan langsung menolak kiriman file yang mengandung gambar, video
  4. yang berkaitan dengan kekerasan, pornografi, SARA, narkoba dan minuman keras.
  5. Segala sesuatu ( Foto, CD, dan barang lainnya) yang telah dikirim oleh peserta, sepenuhnya
  6. menjadi hak KOMBI dan tidak dapat diminta kembali.
  7. Grup Band terpilih akan dimuat di Tabloid Band
  8. Grup Band dengan lagu terpilih akan digunakan, dipromosikan dan atau disebarluaskan melalui
  9. RBT/NSP dan menandatangani kontrak kerja sama.


………………, . ..-….... .. ..-2008




(................................................)
KOMUNITAS BAND INDONESIA (KOMBI)
anzami008009.jpg
anzami008008.jpg
anzami008007.jpg
anzami008006.jpg
anzami008005.jpg
anzami008004.jpg
anzami008003.jpg
anzami008002.jpg
anzami008001.jpg